Jakarta, Aktual.com – Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar WNI tidak masuk ke Yaman menyusul perkembangan situasi politik dan keamanan di negara di selatan Semenanjung Arab itu.
“Kami imbau WNI untuk jangan ke sana lagi, dan bagi yang sudah di sana untuk segera meninggalkan Yaman,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (24/5) malam.
Pemerintah Kesultanan Oman telah menyampaikan edaran resmi pada 6 Mei terkait larangan bagi semua warga asing untuk melintasi perbatasan Yaman-Oman, karena situasi politik dan keamanan di Yaman.
Dari hasil pemantauan pemerintah Oman, dikhawatirkan perbatasan Yaman-Oman sepanjang 288 km tersebut dapat digunakan sebagai pintu lalu lintas orang yang masuk ke Yaman untuk mendukung kelompok Houthi maupun AQAP (Al-Qaeda di Semenanjung Arab).
Perbatasan itu dikhawatirkan juga menjadi tempat lalu lintas penyelundupan senjata. Saat ini dari dua perbatasan darat Yaman dengan negara tetanggannya, Arab Saudi dan Oman, hanya perbatasan dengan Oman yang masih bisa dilintasi.