1 dari 6
Pengusaha Siti Hartati Murdaya saat hadir sebagai saksi mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/11/2013). Dalam kesaksiannya, Hartati mengatakan tidak tahu menahu soal uang Rp 3 miliar yang diberikan ke Amran. Tapi Hartati mengaku pernah diminta sumbangan oleh Amran saat bertemu di lobi Grand Hyatt, Jakarta. Aktual/Tino Oktaviano

















