Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/3). Dalam pidatonya yang diberi judul "Kami Pelayan Rakyat" tersebut, Bamsoet menyampaikan sejumlah persoalan diantaranya soal UUM3 yang masih belum menemukan titik temu dengan Pemerintah, sejumlah pengungkapan kasus Narkoba dan makin gencarnya "hoax" yang menyebar melalui Media Sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta supaya penegak hukum untuk menindak kelompok-kelompok tertentu yang memaksakan permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku bisnis.
“DPR berharap kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha,” kata Bamsoet, di Jakarta, Minggu (27/5).
“Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya,” terangnya.
Menurut dia, akhir pekan lalu, di media sosial, telah viral surat dengan kop organisasi masyarakat (Ormas) tertentu yang berisi permintaan THR. Surat itu meminta THR itu ditujukan kepada para pelaku usaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan kepada pelaku usaha di kawasan Kalideres, Jakarta Barat,” ucapnya.
Karenanya, politikus  Golkar itu meminta agar Kepolisian harus bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Sebab, masih kata dia, kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun.
“Permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan.  Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang