Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) mengenai laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah empat tahun sebelumnya selalu wajar dengan pengecualian (WDP).
Opini WTP disampaikan secara seremonial oleh anggota V BPK RI Ismayatun kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pencapaian ini merupakan babak baru tata kelola keuangan yang lebih baik di Pemprov DKI Jakarta.
“Kerja keras beberapa bulan ini menghasilkan prestasi yang membanggakan. Tiap minggu ‘task force’ yang dipimpin langsung pak Wagub, melakukan rapat dan monitoring atas semua ‘action plan’, pertemuan dengan BPK rutin dan mereka bekerja siang-malam dalam artian sesungguhnya,” kata Anies.
Jadi, kata dia, bimbingan dari BPK sangat instrumental, tapi tak kalah penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan yang diberikan BPK.