Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
“Penyidik pada Sabtu (26/5) menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/5).
Tiga lokasi yang digeledah itu antara lain rumah tersangka Tonny Kongres dari unsur swasta, rumah jabatan Bupati, dan kantor bupati. “Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di Kabupaten Buton Selatan,” ungkap Febri.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Bupati Buton Selatan periode 2017-2022 Agus Feisal Hidayat dan Tonny Kongres dari pihak swasta atau kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri sebagai tersangka.
Agus diduga menerima total Rp409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Tonny Kongres diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati.