Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK baru setelah Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan terkait dengan kinerjanya.

“Pansel calon Sekjen KPK sudah dibentuk dan sudah mulai mengadakan rapat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/5).

Pansel itu, kata Febri, terdiri atas unsur internal dan eksternal KPK. Adapun unsur internal KPK yang tergabung dalam pansel itu adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, sedangkan dari eksternal antara lain mantan anggota KPK Erry Riyana Hardjapamekas, sosiolog Imam Prasodjo, Sumiyati, dan Aloysius Budi Santoso.

“Jadi, para pansel ini yang kemudian setelah melakukan pemetaan kebutuhan terhadap Sekjen KPK yang akan memimpin kesetjenan di KPK maka akan melakukan seleksi,” tuturnya.

Selanjutnya, calon yang terpilih dari seleksi pansel itu akan disampaikan kepada Presiden.

“Calon yang terpilih akan ada dua sampai tiga orang disampaikan kepada Presiden. Presiden memilih dan mengangkat Sekjen KPK berikutnya karena undang-undang mengatur Sekjen KPK itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden,” kata Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid