Mataram, Aktual.com – Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan pemeriksaan angkutan mudik Idul Fitri 1439 Hijriah dan memberikan rekomendasi laik jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H Khalid mengatakan proses pemeriksaan angkutan mudik Idul Fitri tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya, kita yang datang bersama tim penguji ke terminal. Tapi tahun ini pemilik angkutan yang harus datang ke UPTD Uji Kendaraan Bermotor Mataram,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/5).
Dikatakan, proses uji kelaikan angkutan mudik berupa bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan umum lainnya dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang.
Karenanya, semua angkutan mudik Idul Fitri bisa melakukan uji laik jalan, Dishub telah menyurati perusahaan-perusahaan bus yang ada di kota ini untuk melakukan uji laik jalan.