ilustrasi (ist)

Semarang, Aktual.com – Mantan calon Bupati Kebumen Khayub Muhammad Lutfi didakwa menyuap Bupati Kebumen Yahya Fuad Rp4,9 miliar yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek di daerah tersebut selama kurun waktu 2016.

Jaksa Penuntut Umum Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang mengatakan suap tersebut merupakan bagian dari fee yang merupakan kompensasi atas proyek-proyek yang dimenangkan Khayub.

Khayub merupakan rival Yahya Fuad dalam pilkada 2015. Menurut jaksa, suap itu berasal dari fee atas sejumlah proyek yang pembiayaannya berasal dari APBD dan APBN.

Adapun proyek yang dibiayai APBN, kata dia, salah satunya berasal dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016 yang nilainya mencapai Rp100 miliar.

Dari DAK sebesar itu, terdakwa mendapat jatah untuk mengerjakan proyek yang nilainya mencapai Rp36 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid