Pesawat Cassa 212 melintas saat gladi Latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Laut Koarmatim di Laut Jawa, Kamis (19/1). Latihan itu untuk melatih kesiapan prajurit yang terlibat dalam Satgas operasi pengamanan perbatasan Malindo (Satgas Operasi "Prisai Ambalat") dan Philindo (Satgas Operasi "Perisai Kawanua"). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah RI akan segera meluncurkan Kebijakan Satu Peta pada Agustus 2018 yang bertujuan untuk penegakan hukum laut. Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI.

Peluncuran kebijakan itu diharapkan tidak hanya dapat berdampak positif pada upaya pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, tetapi juga berdampak positif terhadap upaya penegakan hukum di laut, khususnya di zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan “undelimited area”.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu, Damos Dumoli Agusman mengatakan bahwa keberadaan peta yang akurat sangat penting dalam penegakan hukum di laut.

Dirjen Damos menyebutkan Kebijakan Satu Peta yang akan diluncurkan pemerintah akan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam merundingkan batas maritim dengan negara tetangga.

Selain itu, menurut dia, Kebijakan Satu Peta juga dapat membantu otoritas penegak hukum RI dalam menegakkan hukum di laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid