Karawang, Aktual.com – Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bakal menutup puluhan titik putaran balik arah (U-turn) di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang mulai H-7 atau tujuh hari sebelum Lebaran 2018.
“Penutupan titik putaran balik arah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan. Biasanya titik itu memicu kemacetan,” kata Kasatlantas Polres setempat AKP Arman Sahti, di Karawang, Senin (4/6).
Ia mengatakan, penutupan U-turn di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang itu menjadi bagian dari upaya mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
Penutupan U-turn akan dilakukan mulai H-7 Lebaran, bertepatan dengan digelarnya Operasi Ketupat Lodaya 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid