Magelang, Aktual.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan Jawa Tengah menemukan produk makanan ringan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni Rhodamin B dan ikan asin mengandung formalin dari hasil penelitian atas sampel makanan yang diambil dari Pasar Rejowinangun, Magelang.
Staf Bagian Layanan Informasi Konsumen Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jateng Eni Zuniati mengatakan, 31 sampel makanan diambil secara acak oleh petugas dari sejumlah pedagang di Pasar Rejowinangun.
Dia menyebut dua jenis makanan ringan, yakni rengginang singkong dan selondok sebagai positif mengandung Rhodamin B, zat pewarna sintetis yang biasanya dipakai sebagai pewarna tekstil.
Petugas juga menemukan ikan asin teri nasi dan ikan cumi-cumi mengandung bahan kimia berupa formalin sebagai pengawet. Dia menjelaskan tentang pentingnya pemeriksaan berbagai jenis produk makanan tersebut supaya menjamin masyarakat mendapatkan barang kebutuhan yang layak konsumsi, terlebih saat ini mendekati Lebaran.
Akan tetapi, pada uji sampel makanan yang dijual di pasar tradisional terbesar di Kota Magelang itu, pihaknya tidak menemukan lagi kandungan zat pewarna dari bahan kimia berbahaya pada beberapa jenis makanan dan minuman ringan, seperti gula kelapa dan cendok dawet.