Tangerang, Aktual.com – Aparat Polresta Tangerang, Banten, menangkap dua perampok swalayan mini di Desa Munjul, Kecamatan Solear, yakni Yf (27) dan Sh (40) di lokasi berbeda di Cikupa dan Panongan.
“Mereka kami bekuk setelah meneliti kamera CCTV dan berupaya untuk menyebar petugas di tempat yang dicurigai,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan di Tangerang, Selasa (5/6).
Wiwin mengatakan Yf merupakan warga Kampung Pabuaran, Desa Pueseur, Kecamatan Panongan dan Sh adalah penduduk Kampung Semprok, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa.
Dia mengatakan petugas pertama menangkap Yf yang tidak jauh dari kediamannya di Panongan, lalu petugas melakukan pengembangan kemudian membekuk Sh.
Dalam catatan kepolisian bahwa Yf sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan mengajak teman mereka untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah.
Namun petugas masih memburu dua dari empat kawanan tersebut setelah diperoleh informasi dari rekan mereka yang lebih duluan mendekam di balik jeruji besi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid