Jakarta, Aktual.com – Komisi V DPR RI menginginkan ketegasan dari pemerintah untuk bersikap apakah akan melegalkan moda transportasi ojek online atau tidak agar dapat diselaraskan dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Saya sudah sampaikan kepada Menteri Perhubungan dalam raker agar pemerintah tegas menyikapi ojek online. Apakah pemerintah ingin memasukannya sebagai bagian dari angkutan umum atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo dalam rilis di Jakarta, Selasa (5/6).

Menurut politisi PKS itu, ketegasan sikap pemerintah juga terkait apakah juga ingin merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau tidak. Sigit berpendapat, pemerintah harus segara menuntaskan payung hukum untuk ojek online agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Apalagi, lanjutnya, saat ini keberadaan ojek online sudah tidak bisa dibendung mengingat pemerintah belum mampu menyiapkan transportasi massal yang murah, nyaman dan aman.

Sebagaimana diwartakan, Komisi V DPR RI meminta pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam mengatasi permasalahan moda transportasi dalam jaringan/daring atau online yang masih kontroversial keabsahannya agar pada masa mendatang tidak terjadi kegaduhan lebih jauh lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara