Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan, asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) tahun 2019 sebesar 60-70 dolar per barel.
Menurut Jonan alasan tersebut berdasarkan faktor-faktor fundamental yaitu pemulihan pertumbuhan ekonomi global.
Alasan lebih detail adalah karena faktor tersebut akan berdampak pada peningkatan permintaan energi termasuk minyak mentah dunia yang akan mempengaruhi harga minyak 2019.
Ignasius Jonan juga menyampaikan Asumsi Dasar Sektor ESDM yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 kepada DPR.
“Realisasi di Mei 2018 USD 65,8 per barel. Di 2019 kami usulkan 60-70 dolar per barel. Ini memang jadi satu tantangan pembahasan. ICP itu faktornya banyak sekali di luar faktor ekonomis, supply/demand, kemudian ada (pengaruh dari) kegiatan di Semenanjung Korea, Iran, dan lainnya,” ujar Jonan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid