Ribuan umat Islam dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mengawal pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq oleh pihak Kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Dalam aksinya massa aksi tidak hanya berasal dari Jakarta, melainkan dari kota-kota satelit Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan kejelas kasus pornografi dan chat mesum yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab (HBS)

Dia melihat sikap Polri terkesan politis karena menggantung status hukum HBS. Harusnya kata Neta, Polri tidak mesti merasa malu untuk mengumumkan penghentian perkara (SP3) jika meman tidak memiliki bukti yang kuat terhadap hukum.

“Memang belakangan ini Polri terkesan cenderung aneh, tidak transparan dan berusaha menututupi hal-hal yang sebenarnya tidak perlu ditutupi,” ujar Neta Pane dituslis (10/6).

Sebaliknya kata Neta, jika memang kasus itu masih berlanjut, Polri harus tegas menepis isu SP3 yang dibicarakan oleh publik. Sehingga status hukum menjadi transparan.

“Sikap Polri yang tertutup itu mungkin karena aparatur Polri sudah terlanjur malu. Sehingga mereka malu mengakui” ucap Neta.

Sementara sejak awal IPW melihat kasus chat seks Rizieq lemah dibawa ke ranah hukum, namun polisi tetap memaksa. Neta menilai, pemaksaan kehendak itu sama seperti dalam menangani kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung yang dilepas pengadilan.

“Jika pun kasus Rizieq Shihab dipaksakan ke pengadilan, IPW khawatir pengadilan akan membebaskannya,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta