Jakarta, Aktual.com – Pengamat pertanian Dwi Andreas Santosa meminta pemerintah untuk mewaspadai importasi bawang merah yang berlabel bawang bombai karena berpotensi merusak pasar dan mengganggu harga bawang merah lokal.

Dwi Andreas mengatakan bahwa karakteristik antara bawang merah dan bawang bombai sangat berbeda sehingga sangat mengherankan apabila bawang bombai mudah terjual sebagai bawang merah.

“Sudah tentu mesti ditata ulang lagi, apakah betul itu bawang bombai yang ukurannya kecil atau memang bawang merah,” katanya.

Ia menjelaskan bawang bombai hanya memiliki satu umbi, sedangkan bawang merah terdiri atas beberapa umbi, sehingga apabila terdapat kesalahan impor dapat sepenuhnya terdeteksi dengan mudah.

Namun, proses pencegahan tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh Balai Karantina, karena instansi tersebut hanya bisa mendeteksi agar produk hayati bermasalah tidak masuk ke Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid