Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan

Jakarta, Aktual.com – Pengangkatan Perwira Tinggi Polri Mochamad Iriawan (Iwan Bule) sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menuai polemik. Penunjukan itu dinilai akan memperkeruh demokrasi Jawa Barat akibat campur tangan kepolisian atas politik praktis.

Sebagaimana diketahui bahwa Iwan diangkat menggantikan Ahmad Heryawan yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat habis pada 13 Juni 2018.

Atas persoalan ini, politisi Partai Gerindra, Fadlizon mendorong digulirkannya hak angket. Fadli menilai ada prosedur hukum yang dilanggar dalam pengangkatan Iwan.

“Saya ikut dukung agar DPR gunakan hak angket pengangkatan PJ Gub Jabar. Berpotensi melanggar UU,” ujar dia.

Senada dengan yang disampaikan Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang mendorong hak angket DPR.

“Kami akam usulkan agar Demokrat, dan Fraksi yang lain seperti PKS, Gerindra dan PAN untuk bersama-sama mengajukan angket atas situasi yang melampaui batas kekuasaan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta