Jakarta, Aktual.com – Gubernur Banten, Wahidin Halim akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten yang bolos kerja usai cuti bersama lebaran/Idul Fitri 1439 H.
“Saya berharap bahwa hari ini masuk kerja, ya sudah kita kerja. Jangan ada alasan lagi, catet yang masih mudik yang masih balik,” katanya saat memimpin apel kesadaran dan halalbihalal ASN Pemprov Banten di halaman Masjid Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Kamis (21/6).
Ia menegaskan kepada seluruh ASN Banten, agar mematuhi kedisiplinan kerja, terlebih setelah cuit bersama dan libur hari raya Idul Fitri.
Ia menambahkan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang membandel mangkir dari pekerjaanya.
“Tanggung jawab kita hari ini sudah mulai, kerjaan-kerjaan yang belum beres, kita segera bereskan yang sudah dikerjakan kita evaluasi. Serapan anggaran sangat terbatas, kita berharap triwulan ke dua atau semester ke dua kita tingkatkan serapan anggaran,” jelasnya.
Ia menekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk fokus terhadap progran-program kerja agar pelaksanaan anggaran pada sejumlah program pembangunan fisik, harus mendapatkan prioritas.
Wahidin mengemukakan pada apel perda setelah cuti bersama, ia bersama Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy sengaja lebih awal hadir di tempat apel, untuk memastikan kesiapan pejabat dan staf ASN untuk mengawali tugas perdananya usai lebaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari pertama kerja memang menjadi konsen saya sebagai pimpinan untuk melihat sejauh mana tingkat kehadiran, karena hari ini juga akan dilaporkan kepada Kementerian PAN-RB. Bahwa konsekuensi dari kemarin diberi kesempatan libur, sejauh mana tingkat kesadaran dan kehadiran dari saudara-saudara sekalian,” lanjutnya di depan ribuan ASN Banten.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby