Malang, Aktual.com – Wakil Wali Kota Malang nonaktif, Sutiaji ditunjuk Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Malang menggantikan Wahid Wahyudi yang masa tugasnya berakhir hari Sabtu (23/6).

Surat perintah tugas sekaligus pelantikan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji sebagai Plt Wali Kota Malang itu dilakukan Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Sabtu.

Sutiaji bakal menjadi Plt Wali Kota Malang hingga 13 September mendatang. Sutiaji yang juga calon wali kota Malang itu mulai bekerja Minggu (24/6). Sutiaji kembali berdinas setelah menghabiskan masa cuti kampanye Pilkada.

Ketika berdinas, tidak hanya menjabat sebagai wakil wali kota, namun juga diangkat sebagai Plt Wali Kota Malang, sebab kursi wali kota saat ini sedang kosong. Seharusnya Wali Kota Malang M Anton kembali berdinas setelah menyelesaikan masa cuti Pilkada. Namun, Anton sedang menjalani tahanan dan persidangan di Surabaya.

Dalam siaran pers yang diterima dari Bagian Humas Pemkot Malang disebutkan Surat Perintah Tugas dari Gubernur Jawa Timur nomor : 131/614/011.2/2018 telah memerintahkan Sutiaji untuk menjalankan tugas dan wewenang Wali Kota Malang sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutan penyerahan surat tugas sekaligus pelantikan itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan setiap daerah tidak boleh mengalami kekosongan pemerintahan. Meskipun hari Sabtu masih masuk hari terakhir kampanye, Minggu (24/6) tetap harus ada kepala daerah yang memimpin daerahnya.

“Sesuai aturan yang ada masyarakat tidak dapat menunggu apabila membutuhkan kebijakan yang sifatnya mendesak. Oleh karena itu, acara penyerahan surat tugas ini dilaksanakan pada hari ini juga, karena mempertimbangkan kondisi tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Soekarwo yang lebih akrab dipanggil Pakde Karwo itu berpesan agar Wakil Wali Kota Malang yang juga Plt Wali Kota Malang itu dapat sepenuhnya menjalankan tugas secara baik.

Sementara itu, Sutiaji mengatakan prioritas tugas yang akan dilaksanakan adalah memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Malang berjalan secara baik, kinerja ASN di lingkup Pemkot Kota Malang juga terus meningkat.

“Ada sejumla’ pekerjaan rumah’ yang selama masa jabatan kami ini harus segera diselesaikan utamanya terkait Pasar Blimbing dan Pasar Gadang serta Jembatan Kedungkandang,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya harus mempersiapkan laporan pertanggungjawabkan masa akhir jabatan. Setidaknya bulan Juli sudah mulai, karena amanat UU pemerintah harus melaporkan setidaknya tiga bulan sebelum masa jabatan selesai.

“Jabatan kami selesai 13 September 2018,” ucapnya.

Sutiaji berjanji akan bekerja sebagai Plt Wali Kota sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya juga akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang terkait kelanjutan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) serta Rencana-APBD 2019.

Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi yang mengakhiri tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Malang pada Sabtu (23/6) mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota Malang banyak mendapatkan dukungan dari Forkopimda Kota Malang dan seluruh jajarannya, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat Kota Malang yang turut serta membangun dan menjaga ketentraman serta ketertiban selama ini.

“Saya betah dan kerasan berada di Kota Malang, karena Kota Malang adalah kota yang nyaman serta selalu kondusif,” tuturnya.

Serah terima jabatan Sutiaji sebagai Plt Wali Kota Malang bersamaan dengan serah terima jabatan untuk kepala daerah lain, yakni Plt Bupati Jombang dan Wali Kota Kediri.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: