Warga Kampung Akuarium yang tinggal di tenda-tenda darurat memiliki Formulir A5 dan KTP serta KK dapat memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. AKTUAL/Munzir
Warga Kampung Akuarium yang tinggal di tenda-tenda darurat memiliki Formulir A5 dan KTP serta KK dapat memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. AKTUAL/Munzir

Bandung, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan formulir C untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 masih kurang 3.000 lembar dari total kebutuhan 74.924 lembar.

“Tapi memang ada (yang kurang) untuk formulir C, yang malam ini mudah-mudahan terpenuhi semua. Tadi pagi jam 4, tinggal tiga ribu yang kurang. Total kebutuhannya sesuai dengan jumlah TPS, yakni 74.924 TPS karena satu TPS satu formulir. Formulirnya untuk pencatatan saja kan,” kata Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Bandung, Senin (25/6).

Ditemui usai menghadiri Rakor Desk Pilkada Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Endun optimistis pada malam ini formulir C untuk Pilgub Jawa Barat bisa tercetak sesuai kebutuhan.

“Insya Allah, malam ini bisa selesai karena mesin cetaknya itu kan bisa banyak memproduksi sekali mencetaknya,” kata Endun.

Menurut dia, alasan kekurangan formulir C untuk Pilgub Jawa Barat ialah terkait libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah/Lebaran 2018. “Vendornya itu kan libur waktu lebaran, pekerjanya juga libur lebaran jadi produksinya sempat terhenti. Tapi sekarang sudah berproduksi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara