Jakarta, Aktual.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah meminta kepada masyarakat melaporkan ke Mabes TNI apabila ada prajurit TNI yang tidak netral dalam pilkada di 171 daerah pada 27 Juni 2018.

“Bila masyarakat melihat ada prajurit TNI yang tidak netral dan melanggar dalam pilkada serentak, maka dapat melaporkan ke Puspen TNI,” kata Kapuspen TNI di Jakarta, Senin.

Menurut Fadhilah, masyarakat dapat melaporkan prajurit tersebut ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Puspen TNI melalui nomor telepon 021-84596939 atau melalui email: permintaaninfromasi@gmail.com.

“Mohon laporan dilengkapi dengan data dan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari fitnah,” kata jenderal bintang dua ini.

Dia menjelaskan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beberapa waktu yang lalu telah menegaskan agar para komandan satuan membekali setiap prajurit TNI dengan buku pedoman netralitas TNI dalam pilkada dan bersinergi yang baik dengan Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara