Jakarta, Aktual.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengimbau masyarakat agar jangan sampai ada perpecahan di kalangan mereka, karena pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018.
“Kepada semua pihak supaya jangan sampai karena Pilkada kita jadi pecah,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/6).
Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut dia, Pilkada Serentak 2018 merupakan sebuah proses dari bagian proses demokrasi yang terus berlangsung dari waktu ke waktu.
“Karena ini baru salah satu, sebagian dari sebuah proses yang berlangsung dari waktu ke waktu sehingga Pilkada tetap berjalan, tapi yang jauh lebih penting adalah keutuhan negara tetap terjaga,” katanya.
Moeldoko sekaligus mengimbau semua pihak, terutama aparat TNI, Polri, ASN, semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan Pilkada untuk betul-betul menjalankan perintah Presiden Joko Widodo agar tetap netral dan profesional.
Terlebih, ketentuan khususnya tentang ASN yang harus netral telah dijelaskan secara detail dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Bahkan ASN bisa disidang dan dikenai sanksi hingga terberat yakni pemecatan jika tidak bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2018.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: