Denpasar, Aktual.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakrulloh memastikan tak ada warga yan kehilangan hak politiknya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018.
Hal itu dikatakan Arif di sela kunjungannya di Bali dalam rangka pemantauan Pilkada, pengecekan ke Kantor Dukcapil mengenai suket dan KTP-el terkait dukungan pemerintah pada Pilkada serentak (27/6).
Menueutnya, hingga hari ini pihaknya tetap memberikan pelayanan kependudukan di seluruh Indonesia. “Tak hanya di Bali, sampai hari ini kita masih buka untuk memberikan pelayanan Disdukcapil di seluruh Indonesia. Kita buka untuk memberikan pelayanan,” kata Arif, Rabu 27 Juni 2018.
Menurutnya, dari hasil koordinasi tak ada masalah dengan hak pilih warga yang di daerahnya dilaksanakan Pilkada serentak. Semua terlayani dengan baik dan memiliki hak politik untuk memilih. “Kita sudah koordinasi dan tidak ada masalah dengan hak pilih,” ujarnya.
Tak hanya warga basa, mereka yang tengah mendekam di dalam tahanan, lapas dan rutan juga terlayani dengan baik. “Termasuk mereka yang ada di dalam rutan sudah terwadahi. Kalau di rutan sebelum pemilihan kan kita sudah turun melakukan perekaman di sana. Jadi, tidak ada pemilih yang kehilangan hak fungsionalnya. Untuk Pileg dan Pilpres masih 8-9 bulan lagi,” ucapnya.
Laporan: Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid