Pengungsi Rohingya

Jenewa, Aktual.com – Penyelidik hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Myanmar meminta pemerintah “membongkar sistem diskriminasi” terhadap suku kecil Rohingya dan mengembalikan hak mereka untuk kewarganegaraan dan perumahan.

Yanghee Lee, saat berbicara di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan bahwa keadaan tidak matang bagi pengungsi Rohingya di Bangladesh untuk kembali ke negara bagian Rakhine di Myanmar utara.

“Pengungsi yang kembali ke Myanmar harus benar-benar menghormati norma dan standar hukum pengungsi internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” katanya seperti yang dilansir Reuters, Kamis (28/6).

U Myint Thu, sekretaris tetap kementerian luar negeri Myanmar, mengatakan kepada dewan PBB bahwa pemerintahnya tidak dapat bekerja dengan Lee “karena kurang objektivitas” dan menginginkan penggantinya.

Pemerintah Myanmar mengambil “langkah nyata” tentang akses kemanusiaan ke negara Rakhine, pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan menerapkan saran Komisi Penasihat Rakhine, katanya kepada forum Jenewa.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara