Dedy Mizwar ibaratkan pemilihan Calon Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 sebagai Perang Jenderal. (ilustrasi/aktual.com)

Bandung, Aktual.com – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat menyatakan secara institusi tidak akan larut terlalu jauh untuk masuk dalam polemik suara terkait proses penghitungan suara di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023.

“PAN secara institusi tidak akan larut terlalu jauh untuk masuk dalam polemik suara, karena kami juga punya agenda yang lebih bermutu, yaitu merawat partisipasi publik,” Wakil Sekretaris DPW PAN Jawa Barat Cecep Zafar Sofyan, dalam siaran persnya, Minggu (1/7).

Cecep menuturkan terkait perkembangan mutakhir penghitungan suara Pilkada Jawa Barat 2018 dan mencermati konstalasi opini politik di media, terkait proses hitung cepat Pilgub Jawa Barat dan jika mengacu pada sejumlah lembaga survei, terlepas pro dan kontra/suka atau tidak suka, di mana jumlah suara sah adalah 64,87 persen maka proyeksi selisih suara Pasangan Rindu dan Pasangan Asyik berkisar pada 795.793 suara.

Menurut dia sebagai peserta koalisi di Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), PAN tentu saja realistis dan fatsun terhadap segala keputusan berdasarkan pada dinamika yang berkembang di masyarakat, yakni kepada KPU adalah rujukan utama untuk memutus perkara hasil akhir perhitungan suara.

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 10/2016 Pasal 158 Ayat 1 mensyaratkan untuk provinsi dengan penduduk di atas 12 juta sengketa bisa dimajukan bila selisih kedua pasangan calon adalah 0,5 persen dari total suara sah.

“Artinya selisih 0,5 persen tersebut jika diasumsikan suara sah 20.616.392 sama dengan 103.082 suara,” katanya.

Pada prinsipnya, kata Cecep, PAN menginginkan terjadinya kesamaan persepsi terkait upaya bersama menciptakan kondusifitas politik Jawa Barat, meskipun perhitungan di KPU masih terus berjalan secara real time.

Lebih lanjut Cecep mengatakan, bahwa satu hal yang perlu disyukuri dalam penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat saat ini, di samping berjalan aman, yaitu terjadi kenaikan tingkat partisipasi politik publik untuk hadir ke TPS.

“Tingkat Partisipasi pilkada 2013 itu sekitar 64,24 persen sedangkan di pilkada 2018 adalah 67,88 persen, tentu kenaikan ini adalah prestasi tersendiri, ini bagian yang tidak terpisahkan dari kerja besar semua partai politik di Jawa Barat,” kata Cecep.

Sehingga dengan peningkatan yang cukup signifikan ini, PAN Jawa Barat tidak ingin mencederai partisipasi publik di Provinsi Jawa Barat.

“Kami cukup memahami kendala psikologis Pasangan Asyik, kami tetap berupaya secara optimal, namun kita pasti elegan menerima hasil akhir real count KPU, asalkan tetap mengacu pada UU yang berlaku,” kata Cecep.

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Antara