Jakarta, Aktual.com – Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan jumlah anggaran penelitian dari 0,9 persen menjadi di atas satu persen dari APBN guna meningkatkan minat para peneliti dan mengoptimalkan berbagai kajian khususnya dari kalangan perguruan tinggi nasional.

Jumlah anggaran penelitian Indonesia dalam satu tahun hanya Rp24 triliun atau 0,9 persen dari jumlah APBN sekitar Rp2.400 triliun, karena itu pemerintah secara bertahap akan meningkatkannya.

Inspektur Jenderal Kemenristek dan Pendidikan Tinggi (Dikti), Djamal menyatakan, besaran dana penelitian idealnya 1% dari APBN.

“Jumlah anggaran itu relatif kecil karena itu pun tersebar di berbagai kementerian. Kita akan tingkatkan dan satukan agar lebih fokus dan memberikan dampak positif terhadap kalangan perguruan tinggi nasional,” kata Djamal, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (2/7).

Djamal mengucapkan hal tersebut ketika membuka seminar nasional dan call for paper tentang Penelitian di bidang Hukum di Jakarta, Senin.

Seminar Nasional yang diselenggarakan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) dan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta, dengan tema meningkatkan penelitian dibidang hukum untuk meningkatkan peran perguruan tinggi, menampilan pembicara dari LIPI Prof. Dr. Siti Zuhro dan peneliti dari Universitas Indonesia, Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, yang diikuti lebih dari 50 perguruan tinggi di Indonesia.

Djamal yang didampingi Ketua Umum APPTHI. Dr. Laksanto Utomo menambahkan, saat ini jumlah peneliti dari kalangan dosen relatif minim.

Jumlah dosen PT Negeri dan PTS lebih dari 260 ribu orang, tetapi pengajar yang mau melakukan penelitian kurang dari 40 persennya. Salah satu alasannya karena imbalan/ reward keuangannya kecil dan sulit untuk mendapatkannya.

Malaysia jumlah hasil penelitiannya dua kali lipat dari Indonesia meskipun jumlah pengajarnya kecil. Namun Pemerintah Malaysia berani menganggarkan di atas tiga persen dari jumlah APBN-nya, bahkan Singapura di atas jumlah itu.

Djamal menambahkan, kalangan perguruan tinggi termasuk APPTHI punya peran mendorong pemerintah untuk meningkatkan jumlah anggaran itu.

Sementara itu, peneliti senior LIPI Siti Zuhro juga mengatakan, kebijakan publik yang disampaikan pemerintah seyogiannya berbasis pada hasil penelitian perguruan tinggi agar lebih tepat sasaran dan objektif. Saat ini Pemerintah cenderung mengabaikan kebijakan yang berbasis pada penelitian sehingga sering terjadi kontraproduktif, bahkan banyak produk hukum tidak dipercaya masyarakat lantaran sampling data dan informasinya lemah.

Zuhro juga mengingatkan, penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi seyogianya yang benar-benar memberikan data dan fakta yang benar, bukan dari hasil pesanan, karena itu bukan hanya menciderai perguruan tinggi tersebut, tetapi juga merugikan banyak pihak khususnya masyarakat yang kena dampak dari sebuah kebijakan publik yang diambil dari data dan analisa yang salah.

APTHI akan temui DPR Sementara itu, Ketua APPTHI Dr. Laksanto Utomo yang didampingi Ketua Pembinanya, Prof. Dr. Faisal Santiago memambahkan, pihaknya akan segera melakukan lobi-lobi politik baik kepada pemerintah maupun ke DPR guna meningkatkan jumlah anggarannya.

“Dulu kita juga memperjuangkan kenaikan anggaran pendidikan hingga 20 persen dari jumlah APBN. Mudah-mudahan DPR nanti juga mengapresiasi usulan itu,” kata Laksanto Utomo.

“Saat ini para dosen lebih suka mengajar daripada melakukan penelitian. Alasannya anggarannya kecil, untuk beli buku dan proses pengerjaannya, tidak cukup sehingga menjadikan Indonesia kalah bersaing dalam penemuan teknlogi tinggi karena minimnya jumlah penelitian,” kata Laksanto.

Di tingkat ASEAN, jumlah paten yang terdaftar pada tahun 2014 di beberapa negara ASEAN ternyata Indonesia masih kalah dengan Vietnam dan Philipina. Indonesia hanya 43 paten, Vietnam 47 dan Philipina mencapai 51 paten terdaftar. Kecilnya jumlah paten terdaftar itu juga tak lepas dari minimnya anggaran penelitian yang bersumber dari APBN.

Oleh karena itu, APPTHI juga akan mendorong anggotanya melakukan penelitian dan untuk tidak memfokuskan pada nilai ekonomi semata, melainkan juga ada kebaikan untuk pembangunan bangsa dan Negara.

“Para dosen anggota APTHI kita dorong sebanyak-banyaknya melakukan penelitan dbidang hukum karena angka kreditnya relatif tinggi. Jika uangnya belum besar, namun reward(imbalan) kreditnya cukup tinggi guna meningkatkan jenjang karir untuk mendapatkan lektor kepala,” kata Laksanto.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan