Bekasi, Aktual.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap memasarkan hasil kejahatannya melalui media sosial.
“Kawanan pelaku tersebut telah melakukan 34 kali pencurian sepeda motor dengan modus menyasar kepada motor-motor yang tengah diparkirkan di dalam maupun luar rumah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Selasa (3/7).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES alias E (25), MI alias Kuping (19), dan A alias Kilay (30). Pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dan Kecamatan Bantargebang.
“Para pelaku menyasar pemilik kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda dan memarkirkan motornya tidak di dalam rumah,” ujarnya.
Indarto mengatakan, kawanan pelaku kerap membagi tugasnya dalam proses pencurian motor korban, ada yang berperan sebagai pemetik dan pengawas situasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid