Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menyatakan perluasan aturan nomor polisi ganjil dan genap meningkatkan volume kendaraan pada jalur alternatif, meski tidak menimbulkan kemacetan.
“Ada peningkatan volume kendaraan (pada jalur alternatif), tetapi petugas telah membagi jalur,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budianto di Jakarta, Kamis (5/7).
Budianto mengatakan bahwa petugas masih menemukan kendaraan yang melanggar pada jalur perluasan nomor ganjil dan genap selama tahapan sosiaisasi sejak 1 Juli 2018.
Budianto menuturkan bahwa polisi mengarahkan kepada pengendara yang melanggar untuk melintasi jalur alternatif selama masa sosialisasi.
Petugas menyosialisasikan kawasan perluasan pemberlakuan kendaraan ganjil dan genap meliputi Jalan S. Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjahitan, Jalan A. Yani, dan Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini, Kebayoran Baru, Jalan H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan, hingga Jalan Benyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Pentahapan pelaksanaan perluasan ganjil-genap diawali rapat koordinasi pada pekan pertama dan kedua Juni 2018, sosialisasi (pekan keempat dan kelima Juni 2018), uji coba pada pekan pertama dan kedua Juli 2018, dan evaluasi (pekan ketiga Juli 201)8.
Awalnya kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 s.d. 10.00 WIB dan pukul 16.00 s.d. 20.00 WIB.
Namun, saat ini kebijakan ganjil dan genap akan diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 s.d. pukul 21.00 WIB.
Selain itu, pembatasan kendaraan ganjil dan genap akan diberlakukan pada setiap hari atau Senin hingga Minggu.
Polisi mengingatkan pengemudi mobil pribadi agar melintasi jalur alternatif yang disiapkan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Rute alternatif itu melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Suprapto, Jalan Salemba Raya, Jalan Matraman, dan sekitar arah timur.
Selanjutnya, Jalan Warung Jati Barat, Jalan Pejaten Raya, Jalan Pasar Minggu, Jalan Soepomo, Jalan Saharjo, dan sekitar arah Selatan.
Alternatif lainnya, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Danau Sunter Barat. Jalan H.B.R. Motik, Jalan Gunung Sahari, dan sekitar utara.
Jalan R.A. Kartini, Jalan Ciputat Raya, dan sekitar arah selatan, kemudian jalan akses Tol Cikampek, Jalan Sutoyo, Jalan Dewi Sartika, dan sekitar arah timur.
Jalur lainnya melalui Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng, dan sekitar arah utara.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: