Beranda Lensa Aktual Flash Photos DPR, Menkumham, Mendagri, dan KPU Bahas PKPU Caleg Flash Photos DPR, Menkumham, Mendagri, dan KPU Bahas PKPU Caleg 5 Juli 2018, 14:48 (dari kiri) Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Agus Hermanto dan Ketua KPU Arief Budiman, usai melakukan pertemuan membahas PKPU Nomor 20 Tahun 2018, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7). Hasil dari Pertemuan tersebut menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi caleg, namun sambil menunggu verifikasi, masyarakat juga dipersilakan menggugat PKPU soal larangan Narapidana Korupsi, ke Mahkamah Agung (MA). AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Agus Hermanto, Ketua KPU Arief Budimandan Ketua Bawaslu Abhan, menumpuk tangan usai melakukan pertemuan membahas PKPU Nomor 20 Tahun 2018, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7). Hasil dari Pertemuan tersebut menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi caleg, namun sambil menunggu verifikasi, masyarakat juga dipersilakan menggugat PKPU soal larangan Narapidana Korupsi, ke Mahkamah Agung (MA). AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Agus Hermanto, Ketua KPU Arief Budimandan Ketua Bawaslu Abhan, menumpuk tangan usai melakukan pertemuan membahas PKPU Nomor 20 Tahun 2018, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7). Hasil dari Pertemuan tersebut menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi caleg, namun sambil menunggu verifikasi, masyarakat juga dipersilakan menggugat PKPU soal larangan Narapidana Korupsi, ke Mahkamah Agung (MA). AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Agus Hermanto dan Ketua KPU Arief Budiman, usai melakukan pertemuan membahas PKPU Nomor 20 Tahun 2018, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7). Hasil dari Pertemuan tersebut menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi caleg, namun sambil menunggu verifikasi, masyarakat juga dipersilakan menggugat PKPU soal larangan Narapidana Korupsi, ke Mahkamah Agung (MA). AKTUAL/Tino Oktaviano (dari kiri) Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Agus Hermanto dan Ketua KPU Arief Budiman, usai melakukan pertemuan membahas PKPU Nomor 20 Tahun 2018, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7). Hasil dari Pertemuan tersebut menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi caleg, namun sambil menunggu verifikasi, masyarakat juga dipersilakan menggugat PKPU soal larangan Narapidana Korupsi, ke Mahkamah Agung (MA). AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Menko Polkam Kembali Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat Tak Netral 26 November 2024, 00:29 Survei Trust Indonesia: MK-BISA Menang Pilgub Maluku Utara 26 November 2024, 07:56 KY Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Majelis Kasasi Ronald Tannur 26 November 2024, 01:35 Mendag: Hilirisasi Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen 26 November 2024, 09:09 Kementerian ATR/BPN Berhasil Merealisasikan Dua Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal 26 November 2024, 08:44