Kendaraan yang terombang-ambing di Perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, akibat tenggelamnya KM Lestari Maju pada Selasa (3/7) siang tadi. AKTUAL/ ISTIMEWA

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah harus mengaudit seluruh moda transportasi laut yang beroperasi di kawasan perairan Indonesia.

Desakan ini diucapkan oleh Anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (5/7) kemarin.

“Harus ada audit menyeluruh terhadap kelaikan alat transportasi laut harus segera dilakukan. Jangan sampai jatuh korban lagi,” tegas Neng Eem.

Menurut Neng Eem, audit menyeluruh itu harus segera dilakukan agar jangan sampai jatuh korban lagi pada masa mendatang.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini telah terjadi dua kecelakaan yang menimpa moda transportasi laut yang menimbulkan banyak korban jiwa, yaitu yang menerpa KM Sinar Bangun di danau Toba, Sumatera Utara, dan KM Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan.

“Jadi, sebagai wakil rakyat, saya prihatin dan duka mendalam atas jatuhnya banyak korban jiwa pada kecelakaan transportasi laut, khususnya penumpang KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, dan KM Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan,” ujar politisi PKB ini

Neng Eem pun menyoroti permasalahan kelebihan muatan dan persoalan banyaknya penumpang KM Sinar Bangun yang tidak tercatat dalam manifes perjalanan kapal.

Ia menegaskan bahwa dua kejadian nahas tersebut mesti dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan transportasi laut, danau, dan sungai di Tanah Air.

Selain itu, ujar dia, audit harus dilakukan segera yang menyangkut aspek perizinan, aspek keselamatan, maupun aspek keamanan kapal.

“Cuaca memang menjadi salah satu faktor penting dalam kedua musibah ini. Namun, kedua kejadian ini harus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan transportasi laut, danau dan sungai di seluruh Indonesia,” papar Neng Eem.

“Audit harus segera dilakukan, baik itu menyangkut aspek perizinan, keselamatan, maupun keamanan kapal,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan