Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melantik 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (6/7).
“Pelantikan pada hari ini merupakan bagian dari peremajaan sekaligus penyegaran yang dilaksanakan sesuai aturan ,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, dia meminta agar seluruh aparatur sipil bekerja dengan responsif, melayani sepenuh hati, tuntas dan mampu menjaga hal mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
“Hal-hal mendasar itu, yakni profesionalitas, integritas, kejujuran, kemampuan dan kemauan untuk menolak segala macam praktik tindak korupsi, pungutan liar (pungli) dan lain-lain,” ujar Anies.
Lebih lanjut, dia menuturkan dalam pelantikan itu, terdapat sembilan jabatan fungsional yang dilantik, yakni dokter, guru, widyaiswara, pranata laboratorium kesehatan, sanitarian, bidan, psikolog klinis, perawat dan penyuluh pertanian.
“Kepada seluruh pejabat yang baru mengucapkan sumpahnya hari ini, saya meminta supaya senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” tuur Anies.
Sebanyak 52 pejabat fungsional yang baru dilantik oleh Anies pada Jumat (6/7) itu berasal dari empat Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) yang terdapat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Keempat SKPD tersebut, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan