Kementerian ESDM

Jakarta, Aktual.com – Pada rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyepakati usulan terkait sektor ESDM yang disampaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 .

“Rapat ini membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2019”, ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Djoko Siswanto, dilansir dari ESDM, Sabtu (7/7).

Hadir dalam rapat kerja tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Djoko Siswanto, Dirjen Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng, dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa. Dalam rapat kerja tersebut, ada lima hal yang terkait dengan sektor ESDM disetujui oleh Banggar DPR. Kelima poin itu adalah, pertama, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) untuk tahun 2019 sebesar USD 60 – 70 per barel.

Djoko mengatakan hal tersebut didasarkan kepada pemulihan pertumbuhan ekonomi global akan berdampak pada peningkatan permintaan energi termasuk minyak mentah dunia. Adanya peningkatan produksi di Amerika Serikat diperkirakan juga akan terjadi peningkatan pasokan dan proyeksi harga minyak dunia.

“Dinamika harga minyak sangat sulit diduga, berdasarkan proyeksi beberapa pihak dalam Polling Reuters dan Short Term Energy Outlook dari US-DOE, harga minyak dunia tahun 2019 diperkirakan pada kisaran USD 60,86 – 66,39 per barel”, paparnya.

Kedua adalah lifting minyak sebesar 722 – 805 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1.210 – 1.300 ribu barel setara minyak per hari. Sehingga total usulan target migas untuk tahun 2019 sebesar 1.932 – 2.105 ribu barel setara minyak per hari.

“Pemerintah terus mendorong agar KKKS terus melakukan peningkatan produksi untuk mencapai Target Lifting Migas 2019 dengan menjalankan program kerja utama hulu migas, penerapan teknologi tepat guna, mengupayakan metode baru untuk penemuan sumber daya dan cadangan migas baru, monitoring proyek pengembangan lapangan onstream tepat waktu, dan melakukan pemeliharaan untuk meningkatkan kehandalan fasilitas produksi”, jelas Djoko.

Selanjutnya adalah volume BBM bersubsidi sebesar 16,76 – 17,18 juta KL, yang terdiri dari minyak tanah sejumlah 0,59 – 0,65 juta KL dan minyak solar sebesar 16,17 – 16,53 juta KL. Untuk LPG 3 KG, volume yang diusulkan sebesar 6,825 – 6,978 Juta Metrik Ton.

Yang keempat adalah subsidi tetap solar, usulan RAPBN TA 2019 diusulkan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.500 – Rp. 2.000 per liter, atau naik Rp1.000 – Rp 1.500 per liter dari APBN 2018 sebesar Rp500 per liter.

Terakhir adalah subsidi listrik, usulan subsidi listrik RAPBN 2019 sebesar Rp 53,96 – 58,89 Triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp 13.700-14.000/1 USD, ICP 60-70 USD/Barel dan Inflasi sebesar 3,5%.

Subsidi listrik dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan, mulai lebih dari Rp 100 triliun sekitar tahun 2012 hingga kurang dari Rp 50 triliun pada tahun 2018 ini. Pemerintah terus mendukung agar biaya pokok produksi listrik terus menurun sehingga nilai subsidi juga berkurang.

“Kebijakan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA dengan mengacu Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM)”, tandas Djoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka