Koperasi Arrahman PT BUMR Pangan

Aceh, Aktual.com – Sebanyak 163 unit koperasi di Kabupaten Bener Meriah terancam dibubarkan akibat tidak aktif menjalankan roda organisasi seperti ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Bener Meriah, Muhammad, dalam kegiatan Pelatihan Kelembagaan Koperasi se Kabupaten Bener Meriah di Kecamatan Wih Pesam menyatakan, dari 226 koperasi yang ada hanya 63 unit yang berbadan hukum dan berstatus aktif.

“Selebihnya 163 unit koperasi berstatus tidak aktif dan beku sehingga terancam untuk dibubarkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah,” tuturnya, Sabtu (7/7)

Namun hingga Juni 2018, kata Muhammad, koperasi yang diketahui aktif melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai syarat keberlangsungan sebuah koperasi hanya tinggal 22 unit.

“Mengapa kita mampu mendirikan koperasi tetapi sangat sulit untuk mempertahankannya, apalagi untuk mengembangkan. Ini tentu saja menjadi tugas berat dan tanggung jawab kita bersama,” kata Muhammad.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara