Ilustrasi Penjambret Handphone (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Tersangka penjambretan bernama Sandi Hariyanto bin Adi Angara (27) yang menyebabkan tewasnya korban bernama Marsilah (36) menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/7) malam. Selanjutnya korban dijemput oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

“Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membuntuti korban yang saat itu sedang naik Gojek dari arah lampu merah Rawasari Cempaka Putih pada tanggal 1 Juli,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7).

Setelah sampai di depan kawasan Gudang Garam, Cempaka Putih, pelaku langsung merampas tas almarhum Marsilah yang saat itu ditaruh di antara duduk korban dengan pengendara sepeda motor ojek tersebut.

“Tersangka merampas tas korban secara refleks memegang tas tersebut sehingga korban tertarik dan terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya hingga korban meninggal dunia,” kata Arie.

Pelaku sudah melakukan delapan kali penjambretan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid