Beranda Lensa Aktual Flash Photos Rizal Ramli: Ambang Batas Capres Digugat, Jokowi Tak Perlu Khawatir Flash Photos Rizal Ramli: Ambang Batas Capres Digugat, Jokowi Tak Perlu Khawatir 9 Juli 2018, 19:17 Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kanan) menyampaikan soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kanan) menyampaikan soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kanan) menyampaikan soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menyampaikan soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kiri) saat konferensi pers soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kanan) saat konferensi pers soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kiri) menyampaikan soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kiri) menyampaikan soal Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/7/2018). Jika ambang batas capres 20 persen dihapuskan, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo tidak khawatir. Rizal Ramli mengajukan supaya PT (presidential threshold) itu nol. Kemudian ada kekhawatiran kalau (PT-nya) nol calonnya banyak. Jika PT tersebut menjadi nol persen, tidak perlu ada barter politik. Dia juga meminta Presiden Jokowi tak perlu takut jika PT 20 persen dihapuskan. Sebab Jokowi termasuk tokoh yang diunggulkan. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Tiga OPD Sengketa di Komisi Informasi, Penghargaan “Kabupaten Informatif” Pemkab Bogor... 15 November 2024, 06:51 Prabowo Bertemu Presiden Peru Rayakan 50 Tahun Kerja Sama Dua Negara 15 November 2024, 08:53 Kementerian PANRB dan BPK Bersinergi Tingkatkan Kinerja Pemerintah 15 November 2024, 10:11 Hasil Imbang Australia vs Arab Saudi, Keuntungan Bagi Indonesia 15 November 2024, 02:00 KPK: 59 Menteri dan Wakil Menteri Sudah Lapor LHKPN 15 November 2024, 03:29