Jakarta, Aktual.com – Konsul Jenderal RI Jeddah menyatakan semua penyedia jasa katering untuk jamaah yang telah menandatangani kontrak, wajib menggunakan produk-produk masakan asal Indonesia.
Pernyataan kepastian parusahaan katering haji menggunakan produk Indonesia itu disampaikan Konsul Jenderal RI Jeddah di sela-sela temu pengusaha Ahad malam (8/7) di Wisma Konjen RI, kata Konsul Promosi Perdagangan Konjen RI Jeddah, Gunawan, Rabu (11/7).
“Ini amanat pemerintah pusat agar penyelenggaraan ibadah haji bisa membawa dampak pada peningkatan ekspor produk non-migas Indonesia ke Arab Saudi,” ucap Konjen di hadapan para pengusaha yang hadir.
Ambisi pemerintah Indonesia agar pelaksanaan kegiatan ibadah haji tahun 2018 memberikan nilai tambah bagi peningkatan ekspor non-migas ke Arab Saudi sudah mulai kelihatan.
Terhitung mulai tahun ini katering bagi jamaah diwajibkan menghadirkan cita rasa nusantara bagi menu makanan yang disajikan untuk jamaah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid