Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen menilai terdapat banyak celah korupsi di sektor pangan.

Presiden selaku kepala negara haruslah ikut andil dalam memberantasan korupsi di sektor ini, terlebih saat ini  terkuak adanya tangan-tangan jahil yang memanfaatkan distribusi bantuan pemerintah kepada petani, seperti pupuk dan benih di daerah.

“KPK tidak bisa sendiri, harus menggandeng semua. Terutama kepala negara,” kata Zulkarnain saat dihubungi, Kamis (12/7).

Ia menilai harus ada keseriusan dari Presiden Joko Widodo dalam meminimalisir potensi korupsi di sektor pangan, sebab tidak hanya dapat mengandalkan penindakan yang dilakukan KPK.

Ia melanjutkan, penangkapan atau penanganan perkara yang selama ini dilakukan KPK hanya sebagian kecil dari banyaknya dugaan tindak korupsi di sektor pangan dan pertanian.

“Maka pencegahan itu, eksekusi perbaikannya harus bekerja sama dengan presiden, dengan kementerian lembaga terkait. Yang bisa menekan itu Presiden. KPK sulit menekan itu kecuali, yang sudah bermasalah pidananya, cukup bukti dan masuk kewenangannya dia (KPK), baru bisa,” kata dia.

Ia mengatakan, perhatian kepala negara harus dilakukan lantaran, selain kerugian negara karena terjadinya penyelewengan anggaran, korupsi sektor pangan juga sangat berdampak bagi petani.

Modal pertanian yang tinggi, dan hasil yang murah membuat kesejahteraan petani tidak pernah meningkat karena terus menderita kerugian. Dengan demikian,  korupsi sektor pangan membuat tujuan untuk mencapai kemakmuran di seluruh Indonesia sulit tercapai.

Secara umum disebutkan, celah korupsi pada sektor pangan bisa disebabkan dari panjangnya rangkaian hasil produksi dari petani kepada konsumen di lapangan.

Hal ini berpotensi terjadinya penyelewengan harga yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Selain itu, bantuan atau subsidi dari pemerintah seperti benih ataupun pupuk yang rangkaiannya panjang membuka celah terjadinya korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby