1 dari 4
Korban pelanggaran HAM 1965/1966 menghadiri jumpa pers di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9). Mereka mendesak pemerintah untuk menghapus sejumlah peraturan diskriminatif terhadap korban peristiwa tahun 1965/1966 yang masih berlaku hingga saat ini. Aktual/Tino Oktaviano
















