Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menggeledah kantor PT Pembangkitan Jawa-Bali Indonesia Power di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Langkah ini merupakan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap suap PLTU Riau-1.
Sasaran penggeledahan dilakukan di ruang kerja Dirut dan Direksi PJBIP.”Penggeledahan dilakukan di ruang dirut dan direksi PJBI,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Melalui pesan singkat, Senin (16/7).
Febri mengatakan, saat ini tim penyidik sedang menuju ke kantor PT PBJPI.”Penyidik menunggu di lokasi sembari tetap melakukan proses penyisiran bukti-bukti terkait perkara ini,” kata dia.
Febri menambahkan dengan penggeledahan dikantor PJB, maka total hari ini KPK menggeledaha tiga tempat, yakni:
1. Kantor PLN
2. Ruang kerja tsk EMS di DPR-RI
3. Kantor PJB Indonesia Power
“Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena kami duga ada sejumlah bukti di kantor PLN dan di ruang kerja tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) tersebut dan bukti-bukti terkait dokumen-dokumen yang terkait dengan kerjasama pembangunan PLTU Riau 1 ataupun bukti-bukti yang lain,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, terkait penggeledahan di ruang kerja Eni.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan kontrak kerja sama pembangunan proyek tersebut.
Proyek ini diketahui sudah memasuki tahap Letter of Intern atau kesepakatan konsursium atas syarat pembangunan pembangkit yang diajukan oleh PLN. Proyek ini sedianya digarap oleh konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby