Jakarta, Aktual.com – Politisi Abraham Lunggana alias Haji Lulung telah resmi menjadi calon anggota legislatif DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal ini membuat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menjadi partai tempat Lulung bernaung sebelumnya, berang.
Wakil Sekjen PPP, Achmad Baidowi pun meminta agar Lulung segera mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Hal ini disebutnya sesuai dengan ketentuan UU Pemilu, yang menyebutkan setiap anggota DPR/DPRD wajib mundur jika menjadi caleg dari parpol lain.
Pria yang akrab disapa Awiek ini menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari Lulung.
“Maka jika yang bersangkutan tidak mundur, pencalegannya tidak sah dan PPP akan sampaikan surat keberatan ke KPU,” ujar Awiek, Rabu (18/7).
Jika Lulung mundur dari PPP, Awiek mengatakan posisi Lulung dari DPRD DKI segera dicopot. Seharusnya, kata Awiek, Lulung segera mundur ketika memutuskan maju lewat PAN di Pileg 2019.
“Ketika yang bersangkutan mundur, otomatis keanggotannya di DPRD akan ditarik atau di-PAW digantikan oleh caleg suara terbanyak berikutnya. Secara etika politik harusnya Lulung sudah mundur dari jabatan yang diperoleh dari PPP,” ucap Awiek yang merupakan anggota Komisi II DPR.
Awiek tak heran terkait kepindahan Lulung ke PAN. Menurutnya, Lulung memang pernah melakukan hal serupa.
“Soal kepindahan Lulung dari PPP ke PAN, itu biasa saja dalam politik. Sama halnya ketika yang bersangkutan pindah dari PBR ke PPP setelah Pemilu 2004,” sebut Awiek.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan