Jakarta, Aktual.com – Tujuh menteri Kabinet Kerja diketahui telah maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) melalui empat partai, yakni PKB, PDIP, PAN dan PPP.

Pengamat politik Usep S Ahyar menganggap fenomena ini sebagai hal yang wajar, karena pencalonan ini dilatarbelakangi oleh kepentingan partai dan individu.

“Kepentingan individu agar aman jika tidak terpilih menjadi menteri lagi juga menaikan posisi tawar dihadapan presiden terpilih nanti,” kata Usep kepada Aktual, Rabu (18/7).

Sementara bagi partai pengusung, sosok menteri ini berpotensi mendulang suara dan mendongkrak kursi di DPR lantaran telah dikenal oleh masyarakat luas.

“Karena elektabilitas partai tidak hanya ditentukan oleh suara pemioih parrai tetapi disumbang juga oleh figur tokoh calon legislatif itu,” jelas Direktur Utama Populi Center.

Sebagaimana diketahui, tujuh menteri yang nyaleg adalah Puan Maharani (Menko PMK), Yasonna Laolly (Menkumham), Hanif Dhakiri (Menakertrans), Eko Putro Sanjoyo (Mendes PDDT), Imam Nahrawi (Menpora), Lukman Hakim Saifudin (Menteri Agama) dan Asman Abnur (Menpan-RB). Selain itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi juga diketahui nyaleg melalui PDIP.

Lebih lanjut, Usep juga menilai adanya potensi penyalahgunaan fasilitas negara ketika para menteri itu melakukan kampanye nanti. Hal ini, lanjutnya, merupakan peringatan bagi Bawaslu.

“Memang sebaiknya menteri yang jadi caleg ini mundur saja, itu lebih bisa meminimalisasi penyalahgunaan wewenang atau fasilitas negara,” ucap Usep.

Tidak hanya itu, Usep juga menilai jika majunya menteri sebagai Caleg akan mengganggu kinerja lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, hal ini juga harus diperhatikan oleh jajaran pemerintah.

“Memang ketika incumbent atau seseorang yang lagi menjabat mencalonkan untuk jabatan berikut atau jabatan lain, seringkali mengganggu kinerja dan agenda temapt dia bekerja. sebaiknya regulasi tegas mengatur bahwa yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri, ini sebagai konsekuensi dari resiko jabatan,”

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan