Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT Flash Photos Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT 19 Juli 2018, 11:49 Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (kedua kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (ketiga kiri) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Suasana pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018). Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan.Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012. AKTUAL/Ist Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain KPK: Sahbirin Noor Belum Penuhi Panggilan Penyidik 22 November 2024, 21:27 PM Inggris Puji Peran Indonesia di UNIFIL 22 November 2024, 11:44 Ketum PSSI Sambut Baik Kehadiran Legenda Sepakbola Dunia 22 November 2024, 13:25 Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant Picu Beragam Reaksi di Eropa 22 November 2024, 16:18 KPU Tekankan Pentingnya Jaringan Internet Selama Pilkada 2024 22 November 2024, 15:09