(dari kiri) bekas Menko Perekonomian yang juga Ekonom Rizal Ramli, Direktur Centre for Budget Analysis/CBA Uchok Sky Khadafi, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas dan Anggota Badan Legislasi DPR Fraksi Nasdem Hamdhani, menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk "RUU BUMN , Mencegah BUMN jadi ATM jelang Pemilu 2019", di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selas (17/7). Mereka menyoroti sejumlah kemungkinan terkait pemanfaatan BUMN menjadi sumber dana menjelang Pemilu, karena selain sejumlah kasus suap yang diungkap KPK dan melibatkan anggota DPR serta pejabat, juga soal laporan kerugian yang dialami sejumlah BUMN besar, hal ini harus ada pengawalan ketat terkait transparansi aset BUMN. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menko Kemaritiman sekaligus ekonom senior Rizal Ramli mengkritik langkah Partai Perindo mengajukan uji materi salah satu pasal dalam Undang-Undang Pemilu yang berpotensi melegalkan Wapres Jusuf Kalla kembali maju dalam Pilpres 2019.

“Saya nggak tahu Hary Tanoe (Ketua Umum Perindo). Kok ‘ujug-ujug’ Perindo mengajukan ke MK agar pak JK bisa maju lagi, jangan ‘ngawur’,” ujar Rizal Ramli dijumpai setelah menjenguk Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono di RSPAD, Jakarta, Kamis (19/7).

Awalnya Rizal bercerita tentang kondisi SBY, dan bagaimana dirinya diminta SBY menjelaskan kondisi perekonomian nasional kepada para kader Demokrat yang hadir.

Ia lalu ditanya wartawan mengenai tanggapannya atas pengajuan uji materi UU Pemilu oleh Perindo ke MK.

“Jangan gara-gara ada kasus, lalu mau mengkhianati reformasi. Reformasi kan sederhana. Presiden-Wapres itu maksimum dua kali. Maksudnya Hary Tanoe apa ini,” tegas Rizal.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid