Jakarta, Aktual.com – Menteri Sosial Idrus Marham akui dirinya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pertemuan yang ia hadiri dengan Dirut PLN Sofyan Basir.
Pada pertemuan yang juga pernah berlangsung di kediaman Sofyan Basir, juga dihadiri para tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham BlackGold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo
“Tentu secara substansial materi-materi penjelasan tentu tidak etis saya sampaikan semua, karena ini masih proses,” kata dia, usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK selama 11 jam, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).
Informasi yang diterima, Idrus diduga membantu dalam pertemuan agar proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu terlaksana.
Lebih jauh, Idrus pun tidak membantah kalau tim penyidik KPK juga mengkonfirmasi soal rekaman CCTV di rumah Sofyan Basir. Video CCTV itu, kini telah disita penyidik KPK.
“Jadi semua dikonfirmasi. Sudah ya, sudah,” ujarnya.
Pada kasus ini, KPK baru menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima uang sejumlah Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-I.
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus, serta Direktur PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Selaras itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung blackgold sebagai mitranya.
Meski kasus ini baru menjerat Eni dan Johannes sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB I beberapa waktu lalu digeladah KPK
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby