Lombok Barat, Aktual.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membantah tudingan yang menyebutkan PKB telah mengganggu jalannya roda pemerintahan dengan mengusung tiga menteri kabinet kerja sebagai calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019.

Tiga menteri yang diusung sebagai Caleg oleh PKB adalah Eko Putro Sanjoyo (Menteri Desa), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga) dan Hanif Dhakiri (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan, ketiganya sama sekali tidak akan meninggalkan tugasnya sebagai menteri, melainkan hanya akan cuti kampanye.

“Kampanye durasi waktunya kan hanya berapa minggu, dua minggu sehingga tidak meninggalkan tugas menjadi menteri,” kata Cak Imin di sela-sela kunjungan kerjanya sebagai Wakil Ketua MPR di Pondok Pesantren Assulamy, Lombok Barat, NTB, Kamis (19/7) malam.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan ada tujuh menteri di Kabinet Kerja yang didaftarkan partai politiknya menjadi calon anggota legislatif untuk pemilihan umum 2019.

Menteri yang menjadi caleg di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDIP), Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (PPP), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (PAN) serta tiga menteri dari PKB tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wapres, menteri, dan kepala daerah harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali pengamanan yang sifatnya melekat.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019, masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan bersamaan dengan kampanye capres-cawapres, yakni mulai 23 September mendatang hingga 23 April 2019.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan