Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9). Komisi III mempertanyakan soal tahapan proses penanganan kasus mulai dari laporan masyarakat hingga ke pengadilan. Selain itu juga mempertanyakan soal ribuan pengaduan masyarakat ke KPK namun tidak semuanya diproses. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. OTT tersebut dilakukan pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 00.00 WIB.

“Sabtu pagi ini yang dapat kami konfirmasi terlebih dahulu, benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Sabtu (21/7).

Menurut Syarif, KPK mendapat informasi dari masyarakat.

“Setelah kami ‘cross check’ dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta,” tambah Syarif.

Selain mengamankan enam orang, KPK juga mengamankan uang tunai.

“Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan,” ungkap Syarif.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Huse ditangkap di kediamannya karena diduga menerima suap dari sejumlah napi korupsi. KPK juga menangkap driver Kalapas, Hendri JFU, dan dua orang napi korupsi Fahmi dan Andre.

Untuk diketahui, Wahid Husen diangkat menjadi Kapalas Sukamiskin pada 14 Maret menggantikan kalapas Dedi Handoko. Lapas Sukamiskin merupakan lapas khusus untuk napi tahanan kasus korupsi seperti Akil Mochtar, Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Setya Noovanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka