Jakarta, Aktual.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota partai politik untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI, dinilai sebagai langkah yang tepat.
Hal ini setidaknya diungkapkan oleh politisi Hanura kubu Sudding-Daryatmo, Zulfahri Pahlevi dalam sebuah diskusi bertema ‘Efek Putusan MK Terhadap Calon Senator’ yang diadakan oleh Komunitas Pewarta Pemilu (KPP) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta, Jumat (27/7).
Menurutnya, anggota DPD memang sangat berbeda dengan anggota DPR yang berasal dari parpol.
“Kalau DPD ini semangatnya memang untuk keterwakilan daerah, sedangkan legislatif ini memang untuk keterwakilan DPD,” kata Zulfahri.
Ia menilai, masuknya anggota parpol ke badan senator ini dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tanah air karena adanya potensi konflik kepentingan.
“Misalnya dalam pembuatan undang-undang, nanti bisa saja ada penitipan undang-undang oleh parpol kepada DPD, ini kan bahaya,” jelas pria yang akrab disapa Fahri ini.
“Jadi saya setuju dengan putusan MK ini,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan