Jakarta, Aktual.com – Rencana lapas untuk koruptor berada di kawasan pulau-pulau terpencil di Indonesia belum dibahas lebih lanjut, kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.
“Belum ada pembahasan lebih lanjut,” kata dia di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7).
Ia enggan menanggapi pertanyaan lebih lanjut mengenai lapas untuk koruptor setelah kejadian operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
“Terkait Sukamiskin saya sudah sampaikan semua dalam konferensi pers sebelumnya,” tutur dia.
Sementara itu, usai meninjau percepatan pembangunan Lapas “High Risk” Karanganyar, Pulau Nusakambangan pada Jumat (27/7), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, memastikan napi koruptor tidak akan dipindah ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah karena koruptor itu bukan termasuk “high risk”.
Yasonna mengatakan napi yang ditempatkan di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan merupakan napi-napi yang terlibat kasus berat serta berisiko tinggi seperti bandar narkoba dan teroris.
Terkait dengan kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, dia mengatakan pihaknya sekarang sedang melakukan pembenahan dan napi-napi tindak pidana korupsi tersebut akan diredistribusi ke daerah-daerah.
Menurut dia, di Pulau Nusakambangan saat ini telah ada dua lapas “high risk” yang menggunakan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.
Pada 2019, pihaknya akan menambah satu hingga dua lapas yang menerapkan pengamanan super maksimum.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: