Jakarta, Aktual.com – Partai Bulan Bintang (PBB) tidak gentar berhadapan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait sengketa pendaftaran bakal Caleg untuk Pemilu 2019.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, setelah mediasi dengan KPU menemui jalan buntu. Menurut Yusril, pihaknya telah siap berseberangan dengan KPU, kalaupun nantinya sengketa ini harus diselesaikan dengan sidang ajudifikasi.
“Terserah, kami tidak takut. Mereka langsung ke sidang, kita sidang saja,” tegas Yusril kepada wartawan di gedung Bawaslu, Senin (30/7).
Sebelumnya, mediasi antara PBB dan KPU di Bawaslu srmpat digelar, Senin siang. Namun, belum masuk ke materi perkara karena KPU yang diwakilkan dua komisionernya, Ilham Saputra dan Evida Ginting dianggap tidak mewakili instansinya.
“Kalau mediasi, mediasi kami anggap belum dilaksanakan. Karena tadi (Senin sore, red) tidak jelas, dua orang (komisioner) itu mewakili siapa,” ungkap Yusril.
Untuk itu, PBB menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Pasalnya, Yusril menilai, kedua komisioner KPU yang hadir di sidang, tidak mampu menunjukkan surat kuasa.
“Tidak mampu menunjukkan surat tugas itu kesalahan KPU. KPU bekerja kampungan, tidak profesional. Kalau kami salah sedikit, mereka (KPU) ganjal-ganjal. Nah, mereka datang ke sini seperti orang tidak tahu apa yang harus dilakukan di persidangan. Kalau tidak mengerti malu-maluin saja,” demikian Yusril.
Sementara itu, Sekjen PBB, Afriansyah Noor menganggap KPU tidak memiliki itikad baik dalam proses mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI.
“Mereka (KPU) tidak bersikeras untuk tetap melakukan proses mediasi tanpa adanya surat kuasa. Padahal itu penting sebagai legal standing,” kata pria yang akrab disapa Ferry ini kepada Aktual.
Ferry sendiri mengakui jika dirinya tak dapat menahan emosi ketika proses mediasi lantaran adanya ucapan tidak pantas yang dilontarkan oleh perwakilan KPU yang hadir.
Ia sendiri tidak menyebut sosok yang mengucapkan kalimat tersebut.
“Mereka bilang, kalau tidak bisa mediasi ya sudah, sidang ajudifikasi saja. Itu yang membuat saya marah,” kata Ferry.
“Kami menganggap KPU tidak memiliki itikad yang baik untuk melakukan mediasi ini,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan