Jakarta, Aktual.com – Dua partai politik telah memperbaiki berkas lima bakal calon legislatif (bacaleg) yang pernah berstatus sebagai narapidana tindak pidana korupsi.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra di kantornya, Jakarta, Rabu (1/8).
Dua partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.
“Mereka sudah melakukan revisi terhadap caleg koruptor, sudah diganti. Dua dari Golka dan tiga dari PKB,” kata Ilham.
Namun, menurutnya, KPU masih akan membuka penerimaan laporan dari masyarakat jika memang masih terdapat caleg koruptor, ataupun kasus narkoba dan kejahatan seksual, yang luput dari pengamatan KPU.
“Kalau kemudian masyarakat mengatakan masih ada caleg tiga pidana yang dilaran PKPU 20/2018, maka bisa kita coret dalam DCS (Daftar Caleg Sementara),” jelasnya.
“Bahkan dalam masa DCT (Daftar Caleg Tetap) pun dapat kita coret,” sambung pria berdarah Aceh ini.
Ilham mengatakan, KPU sedang dalam tahap verifikasi dan pengecekan keabsahan data atas perbaikan tersebut. Ilham menegaskan bahwa KPU tidak akan memberikan waktu lagi bagi parpol untuk memperbaiki berkasnya.
“Tidak ada perbaikan lagi. Perbaikan kan sudah kami berikan kesempatan pada 22-31 Juli kemarin,” ujar Ilham di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
“Saat ini kita verifikasi kembali syarat calonnya langsung, apakah sudah memenuhi syarat atau belum, mengecek kembali berkas-berkas yang sudah ada,” tambahnya lagi.
Ilham menjelaskan, jika setelah diverifikasi masih ada caleg yang dikatakan tidak memenuhi syarat, nama caleg tersebut akan langsung dicoret. Setelah itu, KPU akan menyusun dan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018.
Baru pada tahap ini, daftar calon akan dibuka agar masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap DCS, pada 12-21 Agustus 2018.
Jika ada masukan atau tanggapan, KPU akan mengklarifikasi dengan parpol pada 22-28 Agustus 2018. Pada akhirnya, parpol akan menjawabnya di 29-31 Agustus 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan